Main Article Content

Abstract

Abstrak.


Pernikahan dini merupakan bagian dari bencana nasional. Pernikahan dini disebabkan oleh berbagai faktor, namun penelitian mengenai faktor eksternal yang mempengaruhi pernikahan dini belum tersedia sehingga penelitian ini perlu dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan metode survey dengan pendekatan cross sectional. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Cilamaya Kulon pada bulan November 2019– April 2020. Populasi pada penelitian ini adalah anak yang menikah diusia <19 tahun berjumlah 66 responden dengan kriteria: Wanita usia subur (WUS) yang menikah dan tercatat di KUA Kecamatan Cilamaya Kulon pada tahun 2019, berusia <19 tahun, tinggal di Kecamatan Cilamaya Kulon selama penelitian berlangsung, dapat membaca dan memahami Bahasa Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bersedia diwawancara. Instrumen penelitian ini adalah kuesioner, dengan tingkat pengukuran ordinal dan skala Guttman. Didapatkan hasil bahwa faktor yang berpengaruh terhadap pernikahan dini meliputi status bekerja, penghasilan orangtua, media informasi, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat dengan faktor yang paling dominan berpengaruh yaitu media informasi. Pengaruh eksternal sangat berperan penting terhadap pola pikir dan pengambilan keputusan bagi keluarga untuk mendorong anak di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan dini.


Kata kunci: Faktor eksternal; Pernikahan dini.

Article Details

How to Cite
Koniasari, K. (2021). FAKTOR EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI PADA WANITA TAHUN 2019. Jurnal Keperawatan ’Aisyiyah, 8(2), 113-120. https://doi.org/10.33867/jka.v8i2.264